Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah
Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik
yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh
sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika
berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang
baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya
Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan
pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi
biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan
lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada
bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll.
Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu
yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya
dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi,
dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut
terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
• Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi
dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas
dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang
akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang
diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin
bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Fungsi Etika :
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan
pelbagai moralitas yang membingungkan.
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu
ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang
wajar dalam suasana pluralisme.
Berkaitan dengan pertimbangan tingkat materialitas, etika
profesi sangat berpengaruh, karena semua berawal dari masing-masing individu
dalam bersikap sesuai etika profesinya. Selain etika profesi, akuntan juga
dituntut kemampuannya terkait pengetahuan atau pengalamannya dalam melakukan
audit sehingga pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan
keuangan diberikan sewajarnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu
dapat disimpulkan sebagai berikut :
6. Kredibilitas klien tidak memoderasi pengaruh pengalaman Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
1. Semakin tinggi tingkat profesionalisme yang dimiliki seorang
Akuntan, maka pertimbangan dalam memutuskan pemenuhan keinginan klien akan
semakin ketat atau akan semakin tidak mudah dalam rangka memenuhi keinginan
klien.
2. Etika profesi tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat
materialitas, hal ini dikarenakan etika profesi lebih cenderung ke arah
perilaku seorang Akuntan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang individu,
bukan terhadap pertimbangan Akuntan.
3. Pengalaman Akuntan tidak berpengaruh dalam memberikan suatu
pertimbangan tentang materialitas.
4. Kredibilitas klien memperkuat hubungan antara
profesionalisme Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.
5. Akuntan yang memegang etika profesi yang kuat serta memiliki
kepercayaan kepada klien, maka akan dapat memberikan pertimbangan tingkat
materialitas meskipun dalam tingkatan yang sangat ketat.
6. Kredibilitas klien tidak memoderasi pengaruh pengalaman Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.