Selasa, 22 November 2016

Pentingnya Etika Profesi Akuntansi



Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral

Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll.

Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
• Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.


Fungsi Etika :
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Berkaitan dengan pertimbangan tingkat materialitas, etika profesi sangat berpengaruh, karena semua berawal dari masing-masing individu dalam bersikap sesuai etika profesinya. Selain etika profesi, akuntan juga dituntut kemampuannya terkait pengetahuan atau pengalamannya dalam melakukan audit sehingga pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan diberikan sewajarnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu dapat disimpulkan sebagai berikut : 


1. Semakin tinggi tingkat profesionalisme yang dimiliki seorang Akuntan, maka pertimbangan dalam memutuskan pemenuhan keinginan klien akan semakin ketat atau akan semakin tidak mudah dalam rangka memenuhi keinginan klien.

2. Etika profesi tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas, hal ini dikarenakan etika profesi lebih cenderung ke arah perilaku seorang Akuntan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang individu, bukan terhadap pertimbangan Akuntan.

3. Pengalaman Akuntan tidak berpengaruh dalam memberikan suatu pertimbangan tentang materialitas.

4. Kredibilitas klien memperkuat hubungan antara profesionalisme Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

5. Akuntan yang memegang etika profesi yang kuat serta memiliki kepercayaan kepada klien, maka akan dapat memberikan pertimbangan tingkat materialitas meskipun dalam tingkatan yang sangat ketat.
 

6. Kredibilitas klien tidak memoderasi pengaruh pengalaman Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. 

Minggu, 20 November 2016

Etika Profesi Akuntansi

Nama           : Dito Haryo Yudanto
NPM             : 2B216036
Mata Kuliah : Etika Profesi Akuntansi 
 
 
PENGARUH PROFESIONALISME AUDITOR, ETIKA PROFESI DAN PENGALAMAN AUDITOR TERHADAP PERTIMBANGAN TINGKAT MATERIALITAS DENGAN KREDIBILITAS KLIEN SEBAGAI PEMODERASI 


Penerbit          : JURNAL NOMINAL
Volume & No  : VOLUME III NOMOR 1
Tahun              : TAHUN 2014


Tujuan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan bukti empiris mengenai pengaruh profesionalisme auditor, etika profesi dan pengalaman auditor pada pertimbangan tingkat materialitas.


Metode 

Penelitian ini merupakan Descriptive dan Explanatory Research.
1.       Target/Subjek Penelitian
Subjek dari penelitian ini adalah Auditor yang Bekerja di KAP wilayah DIY.
2.       Data, Instrumen, dan Teknik Pengumpulan
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yaitu Data primer yang diperoleh dari jawaban auditor dengan menggunakan kuesioner.
3.       Teknik Analisis Data
Analisis deskriptif berisi mengenai bahasan secara deskriptif terkait tanggapan yang diberikan oleh responden terhadap kuesioner.
 

Hasil      

Uji hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis jalur dengan partial least square untuk menentukan dalam menolak atau menerima hipotesis yang diajukan.
Profesional auditor memiliki pengaruh yang signifikan pada pertimbangan tingkat materialitas. Hasil analisis menggunakan PLS diperoleh koefisien jalur sebesar -0,419 dengan nilai t-statistik ≥ 1,96 yakni sebesar 4,112. Hal ini menunjukkan terdapat pengaruh antara profesional auditor dan pertimbangan tingkat materialitas dan pengaruhnya bersifat negatif.
Etika profesi tidak berhubungan dengan pertimbangan tingkat materialitas. Hasil analisis menggunakan PLS menunjukkan nilai t-statistik <1,96 yakni sebesar 1,691 sedangkan nilai koefisien jalurnya sebesar 0,231. Dengan demikian etika profesi tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas, karena etika profesi lebih cenderung ke arah perilaku seorang auditor dalam menjalankan tugasnya, bukan terhadap pertimbangan tingkat materialitas. 


Kesimpulan

1.      Semakin tinggi tingkat profesionalisme yang dimiliki seorang auditor, maka pertimbangan dalam memutuskan pemenuhan keinginan klien akan semakin ketat atau akan semakin tidak mudah dalam rangka memenuhi keinginan klien.

2.      Etika profesi tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas, hal ini dikarenakan etika profesi lebih cenderung ke arah perilaku seorang auditor dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang individu, bukan terhadap pertimbangan auditor.

3.      Auditor yang memegang etika profesi yang kuat serta memiliki kepercayaan kepada klien, maka akan dapat memberikan pertimbangan tingkat materialitas meskipun dalam tingkatan yang sangat ketat.