Senin, 19 Desember 2016

Tugas 7 Ekonomi Koperasi : Contoh Koperasi Sukses di Indonesia

Nama : Dito Haryo Yudanto
NPM   : 2B216036

Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan koperasi.

Selama ini kita selalu dibayang-bayangi oleh citra koperasi Indonesia yang gagal, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha yang berorientasi pasar. Namun, ketika majalah Pusat Informasi Perkoperasian edisi 336/XXIX, terbit Juli 2011, membuat laporan hasil pemeringkatan 100 koperasi sukses Indonesia tahun 2011.

Pemeringkatan oleh majalah Pusat Informasi Perkoperasian (PIP) tersebut tentunya kembali mengingatkan kita pada laporan tentang 300 koperasi global versi International Cooperative Alliance (ICA) yang diumumkan dalam konferensi ICA di Singapura, tahun 2007. Hasil pemeringkatan PIP secara umum menggambarkan kelahiran koperasi-koperasi sebagai badan usaha skala besar yang berkembang dan berkelanjutan, baik diukur dari nilai aset, volume usaha, maupun sisa hasil usaha (SHU). Salah satu koperasi sukes yang ada di Indonesia yaitu koperasi Sejahtera Bersama, yang bergerak di bidang simpan pinjam dan usaha perdagangan.

Koperasi SEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah koperasi yang bergerak dalam berbagai bidang usaha antara lain Usaha Simpan Pinjam dan Usaha Perdagangan yang didirikan pada bulan Januari Tahun 2004. Koperasi SEJAHTERA BERSAMA ingin berperan secara aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Setiap Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi SEJAHTERA BERSAMA bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

Daftar Pustaka :

Koperasi Sejahtera Bersama. 1, Desember 2016. Sejarah Koperasi Sejahtera Bersama. http://www.ksusb.co.id.
Kompas. 2, Desember 2016. Koperasi Sukses di Indonesia. http://regional.kompas.com.

Tugas 6 Ekonomi Koperasi : Keunggulan Koperasi dibandingkan dengan PT

Nama Kelomok : Dito Haryo Yudanto  (2B216036)
                            Ilham Maulana          (2B215224)
                            Muhammad Afif F    (2B216035)
                            Nabil Hassan            (2B216026)
Kelas :  2EB16

 Kelebihan Koperasi dibandingkan badan usaha lain atau Perseroan Terbatas (PT) yaitu




  1.  Koperasi mengutamakan kesejahteraan social, sedangkan PT mengutamakan Kepentingan perusahaan
  2. Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela, sedangkat PT keanggotaanya terbatas
  3. Modal Koperasi berasal dari simpanan anggota, sedangkan PT modal berasal dari penjualan saham, perorangan, atau kelompok.
  4. Koperasi berbadan hokum, sedangkan PT ada yang berbadan hukum ada pula yang tidak
  5. Terdapat pembagian SHU menurut jasa anggota di dalam koperasi, sedangkan PT tidak ada pembagian   SHU.
  6. Keuangan dalam koperasi bersifat terbuka, sedangkan PT keuangan bersifat tertutup
  7. Pengurus dipilih anggota, sedangkat PT dipilih oleh pegang saham
Catatan Kaki :
SHU : Sisa hasil usaha, yaitu pendapatan atau penghasilan dari koperasi
Refrensi :
Enjang.”7 Perbedaan Koperasi dari badan usaha lain”. 4 Desember 2016
https://www.enjang.com/7-perbedaan-koperasi-dengan-badan-usaha-lain/

Selasa, 22 November 2016

Pentingnya Etika Profesi Akuntansi



Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral

Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll.

Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
• Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
• Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
• Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
• Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.


Fungsi Etika :
• Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
• Etika ingin menampilkanketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
• Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Berkaitan dengan pertimbangan tingkat materialitas, etika profesi sangat berpengaruh, karena semua berawal dari masing-masing individu dalam bersikap sesuai etika profesinya. Selain etika profesi, akuntan juga dituntut kemampuannya terkait pengetahuan atau pengalamannya dalam melakukan audit sehingga pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan diberikan sewajarnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Oleh karena itu dapat disimpulkan sebagai berikut : 


1. Semakin tinggi tingkat profesionalisme yang dimiliki seorang Akuntan, maka pertimbangan dalam memutuskan pemenuhan keinginan klien akan semakin ketat atau akan semakin tidak mudah dalam rangka memenuhi keinginan klien.

2. Etika profesi tidak mempengaruhi pertimbangan tingkat materialitas, hal ini dikarenakan etika profesi lebih cenderung ke arah perilaku seorang Akuntan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang individu, bukan terhadap pertimbangan Akuntan.

3. Pengalaman Akuntan tidak berpengaruh dalam memberikan suatu pertimbangan tentang materialitas.

4. Kredibilitas klien memperkuat hubungan antara profesionalisme Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.

5. Akuntan yang memegang etika profesi yang kuat serta memiliki kepercayaan kepada klien, maka akan dapat memberikan pertimbangan tingkat materialitas meskipun dalam tingkatan yang sangat ketat.
 

6. Kredibilitas klien tidak memoderasi pengaruh pengalaman Akuntan terhadap pertimbangan tingkat materialitas.